You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tista
Logo Desa Tista
Desa Tista

Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

INFORMASI SAMSAT KELILING KERAMBITAN

Kasi dan Kaur Tista 10 Juni 2026 Dibaca 4 Kali

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Samsat Keliling akan hadir dengan jadwal sebagai berikut:

📅 Hari/Tanggal: Selasa, 09 Juni 2026
Jam Pelayanan: 08.30 – 12.00 WITA
📍 Lokasi: Pasar Desa Kerambitan

Persyaratan Pengesahan STNK Tahunan:
✅ STNK asli
✅ KTP asli sesuai dengan data pada STNK

💡 Informasi Penting:
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan mulai 90 hari sebelum masa jatuh tempo, tanpa mengurangi masa berlaku STNK.

Mari manfaatkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah pengurusan administrasi kendaraan Anda. Taat pajak, pembangunan daerah semakin maju.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan